PROPOSAL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU PERLAKUAN AKUNTANSI UNTUK ASET BERSEJARAH

Sponsored Link
Ads[300x250]
PROPOSAL SKRIPSI AKUNTANSI TERBARU PERLAKUAN AKUNTANSI UNTUK ASET BERSEJARAH
BAB I
PENDAHULUAN
Akuntansi merupakan aktivitas mengolah data sehingga menjadikannya sebuah informasi yang bermanfaat bagi pengguna (user). Informasi tersebut dapat berupa informasi keuangan maupun non keuangan. Berdasarkan aspek teknis, akuntansi didefinisikan sebagai proses pencatatan, pengukuran dan penyampaian-penyampaian informasi ekonomi agar dapat dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan atau kebijakan (Horngren, 2000). Serangkaian proses pengakuan, penilaian, pencatatan hingga penyajian tiap- tiap transaksi ke dalam laporan keuangan didasarkan pada sebuah standar yang berlaku umum.
Banyak hal diatur dalam standar tersebut salah satunya adalah mengenai aset. Terdapat 3 (tiga) komponen penting dalam persamaan akuntansi, yaitu aset (asset), kewajiban (liability) dan ekuitas (equity). Aset dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dibuat oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) didefinisikan sebagai sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan darimana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan (IAI, 2007). Proposal Skripsi Akuntansi
Hines (1988 dalam Hooper et al. 2005) menyatakan bahwa akuntansi untuk aset dalam beberapa hal terlihat memiliki kekurangan dibandingkan dengan akuntansi untuk aspek lainnya, mengingat sifat alamiah yang dimiliki oleh masing- masing aset tersebut. Akuntansi untuk aset bersejarah (heritage asset) adalah salah satu isu yang masih diperdebatkan. Hingga saat ini akuntansi untuk aset bersejarah masih menjadi sebuah polemik bagi para ahli, padahal beberapa standar sudah ditetapkan sebagai hasil dari diskusi- diskusi para ahli yang selama ini dilakukan. Aset bersejarah disebut
sebagai aset yang cukup unik karena memiliki beragam cara perolehan, tidak hanya melalui pembangunan namun juga pembelian, donasi, warisan, rampasan, ataupun sitaan. Aset bersejarah tergolong dalam aset tetap karena aset bersejarah memenuhi definisi aset tetap. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) menyatakan bahwa aset tetap merupakan:
Aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Menurut Agustini (2011), aset bersejarah merupakan salah satu aset yang dilindungi oleh negara. Aset tersebut sangat berharga bagi sebuah bangsa karena aset bersejarah merupakan wujud dari budaya, sejarah dan identitas bagi bangsa itu sendiri. Bukan hanya nilai ekonomi yang dapat dihasilkan dari aset tersebut, namun juga nilai- nilai yang terkandung di dalamnya seperti nilai
seni, budaya, sejarah, pendidikan, pengetahuan dan lain- lain yang harus dijaga dan dipelihara kelestariannya. Terdapat banyak sekali definisi yang menjelaskan tentang apa sebenarnya hakikat dari aset bersejarah. Namun hingga saat ini belum ada definisi akuntansi atau definisi hukum mengenai aset bersejarah (heritage asset). Menurut Carnegie dan Wolnizer (1995), aset besejarah bukanlah aset dan akan lebih tepat diklasifikasikan sebagai kewajiban, atau secara alternatif
disebut sebagai fasilitas dan menyajikannya secara terpisah. Berbeda halnya dengan Micallef dan Peirson (1997), mereka berpendapat bahwa aset bersejarah tergolong dalam aset dan dapat dimasukkan dalam neraca. Hal ini tentunya masih menjadi perdebatan bagi para akuntan. Sebelum ada definisi hukum untuk aset bersejarah ini tentu para ahli sulit untuk menentukan bagaimana perlakuan akuntansi yang tepat untuk aset tersebut baik dari segi pengakuan, pengukuran, penilaian, dan penyajiannya. Proposal Skripsi Akuntansi
Aset bersejarah terdiri dari beberapa jenis diantaranya adalah bangunan bersejarah, monumen, situs arkeologi, kawasan konservasi, dan karya seni. Aset bersejarah adalah aset dengan kualitas spesifik yang tidak dapat direplikasi, serta tidak memiliki umur yang terbatas (Aversano dan
Ferrone, 2012). Aversano dan Christiaens (2012) berpendapat bahwa aset bersejarah berbeda dengan aset pada umumnya karena aset tersebut tidak dapat diproduksi ulang, digantikan dan juga tidak memungkinkan kondisinya untuk diperdagangkan. Proposal Skripsi Akuntansi
Perlakuan akuntansi untuk aset bersejarah cenderung bervariasi tergantung pada sifat entitas yang menaunginya dan juga sifat dari aset tersebut. Kedua sifat tersebut tidak dapat dipisahkan karena berkaitan satu sama lain. Menurut Barton (2000), aset bersejarah harus disajikan dalam
anggaran terpisah sebagai “aset layanan”, sedangkan menurut Pallot (1990, 1992) aset bersejarah harus disajikan dalam kategori yang terpisah dari aset sebagai “aset daerah”. Perbedaan tersebut memicu timbulnya kesulitan dalam menentukan satu ukuran atau standar yang tepat guna diaplikasikan bagi entitas yang mengelola aset bersejarah maupun aset itu sendiri.

Selengkapnya terkait contoh proposal skripsi akuntansi terbaru bisa anda download di sini
Ads[300x250]